BIRO JASA INDO ASIA, berdiri sejak tahun 2004 namun baru berbentuk CV sejak Maret 2010. Dalam menjalankan usaha pengurusan perijinan PMA, PMDN atau Perusahaan lokal, kami selalu mengedapankan kejujuran dan keterbukaan dengan prinsip dasar cepat, cermat, teliti , akurat dan tepat waktu.
Disamping itu kami juga mempunyai harga jual yang murah dan bersaing dengan perusahaan jasa sejenis dan harga kami bisa dinegosiasikan serta fleksibel. Kami mempunyai tenaga ahli yang mumpuni dan sangat bisa diandalkan yang telah berpengalaman selama bertahun tahun menangani seluruh perijinan.
Kami juga mempunyai hubungan yang sangat baik dengan para petugas di instansi – instansi pemerintahan sesuai dengan dokumen yang kami kerjakan, sehingga sangat memudahkan kami dalam berusaha. Client / pelanggan jasa kami tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Medan, Batam, Bandung, Jakarta, Cirebon, Tegal, Surabaya dengan berbagai macam bidang usaha, seperti Industri, perdagangan dan pertambangan. Kami tidak hanya mengobral janji tapi bukti.
Payment
Apabila anda setuju dan sepakat dengan harga yang kami tawarkan, maka untuk uang muka adalah sebesar 50% dari total yang disepakati dan sisanya setelah seluruh pekerjaan selesai. Khusus untuk KITAS , anda harus membayar DPKK sebesar USD 1200/tahun setelah telah terbit TA-01 yang dikeluarkan oleh Depnakertrans Pusat, Jakarta. Sistim pembayaran ini masih bias kita negosiasikan atau kita bicarakan lagi.
Payment
Apabila anda setuju dan sepakat dengan harga yang kami tawarkan, maka untuk uang muka adalah sebesar 50% dari total yang disepakati dan sisanya setelah seluruh pekerjaan selesai. Khusus untuk KITAS , anda harus membayar DPKK sebesar USD 1200/tahun setelah telah terbit TA-01 yang dikeluarkan oleh Depnakertrans Pusat, Jakarta. Sistim pembayaran ini masih bias kita negosiasikan atau kita bicarakan lagi.
|